Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Peritel Indonesi (Aprindo) Roy Mandey mengatakan belum semua peritel menerima pembayaran utang selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng (migor). Katanya, itu lantaran produsen minyak goreng selaku perantara pembayaran yang dimaksud juga masih bingung berapa yang tersebut harus dibayarkan terhadap peritel.
Adapun kebingungan produsen minyak goreng, lanjut Roy, tak terlepas dikarenakan adanya selisih perhitungan jumlah total pembayaran utang yang tersebut diklaim peritel dan juga produsen dengan hasil verifikasi Sucofindo. Lembaga yang dimaksud ditunjuk Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai verifikator untuk menghitung utang rafaksi minyak goreng tersebut.
“Sudah (dibayarkan), tapi belum menyeluruh, masih dalam bawah 50% yang tersebut sudah ada dibayarkan. Kenapa? Karena produsen juga masih bingung mau bayar ke kita bagaimana. Karena datanya nggak identik dengan apa yang mana Aprindo sampaikan. Datanya berbeda, padahal datanya dari anggota kita nggak nambah juga nggak kurang,” kata Roy terhadap wartawan dalam Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Sebagai catatan, jumlah agregat pembayaran utang menurut klaim Aprindo ialah sebesar Rp334 miliar. Sementara berdasarkan hasil verifikasi yang mana diajukan Kemendag melalui PT Sucofindo jumlahnya Rp474 miliar, salah satunya pembayaran ke produsen minyak goreng.
“Kalau dari Aprindo itu klaim-nya Rp344 miliar, tapi yang dimaksud cair cuma sekitar Rp189 miliar untuk ritel modern, sisanya untuk bursa tradisional (ke produsen),” ujarnya.
Karena itu, pihaknya pun meminta-minta pemerintah untuk transparan dan juga memohonkan agar pemerintah membuka data perhitungan pembayaran utang tersebut.
“Kami butuh tertulisnya, supaya kami bisa jadi berikan ke anggota dan juga siapa semata yang mana telah dibayar produsennya lantaran nggak bayar ke ritel kan,” kata dia.
Lebih lanjut, Roy berharap agar polemik pembayaran utang rafaksi ini bisa jadi selesai sebelum peralihan masa pemerintahan Presiden Joko Widodo kepada pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Sebab, katanya, kesulitan rafaksi minyak goreng ini telah dilakukan makan waktu sekitar 2,5 tahun serta sampai pada waktu ini belum beres.Â
“Kita optimistis (akan selesai), soalnya kalau sudah ada pemerintahan baru lain lagi nanti. Hal ini sudah ada 2,5 tahun, mau tambah lagi. Ini adalah sebenarnya hambatan yang disebabkan koordinasi serta komunikasi,” pungkasnya.
Next Article Kemendag Jamin Ekspor CPO Tak Bakal Bikin Minyak Goreng RI Langka
Artikel ini disadur dari Bos Peritel Modern Ungkap Utang Rafaksi Migor Baru Lunas 50%, Kenapa?