Jakarta – negara Israel berencana untuk mencaplok lagi wilayah Palestina sebagai bagian dari perluasan negara. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan yang dimaksud juga politisi sayap kanan Negeri Zionis, Bezalel Smotrich, di akun X nya, Rabu (14/8/2024).
Dalam keterangannya, Smotrich memaparkan sebuah peta yang digunakan berisi rencana perluasan di dalam wilayah Tepi Barat, yang digunakan diakui planet sebagai bagian dari Palestina, agar dapat berubah menjadi bagian dari pemukiman baru. Secara rinci, lahan yang dimaksud akan diambil memiliki luas 602 dunam atau 60,2 hektare.
“Garis biru sepanjang 602 dunam diterbitkan untuk konstruksi pemukiman Nahal Heletz, di dalam Gush Etzion, sekelompok pemukiman pada Tepi Barat. Ini adalah adalah tugas nasional untuk menghubungkan Yerusalem,” tulisnya, dikutipkan Newsweek.
Nantinya, pemukiman Nahal Heletz ini berada di Website Warisan Planet UNESCO Battir. UNESCO menetapkan kedudukan yang dimaksud pada tahun 2014 sebab “teras batu yang digunakan khas” serta irigasi vegetasi anggur dan juga pohon zaitun.
“Tidak ada langkah anti-Israel dan juga anti-Zionis yang tersebut akan menghentikan konstruksi permukiman. Kami akan terus berperang melawan proyek berbahaya untuk mendirikan negara Palestina dengan menciptakan fakta ke lapangan,” tambahnya.
Smotrich rutin menggunakan retorika anti-Palestina, seperti mengumumkan pembangunan negara Palestina sebagai sesuatu yang mana berbahaya. Pekan lalu, ia dikecam oleh beberapa pemimpin internasional oleh sebab itu menyampaikan memproduksi warga Wilayah Gaza kelaparan adalah sesuatu yang digunakan “dibenarkan lalu bermoral”.
Pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan pendapat penasihat yang dimaksud menyatakan bahwa keberadaan negeri Israel yang tersebut berkelanjutan pada Tepi Barat sejak 1967 adalah ilegal. Lembaga itu mendesak Tel Aviv untuk segera menghentikan semua permukiman baru, melakukan evakuasi para pemukim, serta memberikan ganti rugi.
Keputusan ICJ ini datang pada waktu sedang berlangsungnya konflik selama 10 bulan antara negeri Israel serta Hamas, yang digunakan sudah menewaskan sekitar 40.000 warga Palestina, menimbulkan lebih besar dari 2 jt penduduk mengungsi, serta meratakan sebagian besar wilayah Gaza
Meski begitu, tidak ada ada bentuk penegakan hukum melawan pendapat tersebut. Awal Menteri (PM) negara Israel Benjamin Netanyahu malah menegaskan bahwa langkahnya untuk menganeksasi Tepi Barat sebagai bagian dari negara Israel adalah sesuatu yang sah.
“Orang-orang Yahudi bukanlah penjajah pada tanah merekan sendiri, diantaranya pada ibu kota abadi kami, Yerusalem, maupun dalam Yudea juga Samaria, tanah air bersejarah kami,” tegasnya di X.
“Tidak ada pendapat yang tak masuk akal dalam Den Haag yang digunakan dapat menyangkal kebenaran sejarah ini atau hak hukum pendatang negeri Israel untuk tinggal pada komunitas mereka sendiri di dalam tanah leluhur kami.”
Next Article Tegas! Mahkamah Internasional Sepakat Pasokan Makanan Boleh Masuk Gaza
Artikel ini disadur dari Bukan di Gaza, Israel Blak-blakan Ingin Caplok Wilayah Palestina Ini