Jakarta – Kementerian Koordinator Sektor Kemaritiman serta Penanaman Modal (Kemenko Marves) berusaha mencapai pelaksanaan skema iuran batu bara perusahaan tambang melalui Mitra Instansi Pengelola (MIP) dapat segera diimplementasikan. Khususnya sebelum masa jabatan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden Republik Negara Indonesia berakhir tahun ini.
Asisten Deputi Pertambangan Kementerian Koordinator Maritim kemudian Penyertaan Modal Tubagus Nugraha mengakui penyelenggaraan skema iuran batu bara perusahaan tambang hingga sekarang tak kunjung jalan. Ini adalah lantaran di merumuskan aturan tersebut, pemerintah terus-menerus bersikap secara hati-hati serta sangat detail.
“Nah ini yang kemudian memang benar takes time, serta harapannya kami terus optimis bahwa pada waktu dekat ini Peraturan Presiden dapat selesai, lalu beberapa detail yang dimaksud tadi saya ungkapkan mengenai peraturan turunan serta sistem EDKB yang digunakan dikembangkan, bisa jadi segera diimplementasikan. Harapan kami sih sebenarnya tahun ini sudah ada bisa saja dijalankan,” kata beliau di acara Closing Bell CNBC Indonesia, dikutipkan Kamis (15/8/2024).
Tubagus menafsirkan skema iuran ini dibutuhkan guna mengatasi hambatan disparitas harga jual batu bara di dalam pangsa internasional dengan tarif Domestic Market Obligation (DMO). Terlebih, apabila berkaca pada tahun 2022 lalu, pasokan batu bara untuk banyak pembangkit PLN sempat mengkhawatirkan.
Hal ini terbentuk lantaran para penambang batu bara lebih banyak memprioritaskan ekspor ketimbang memasok keperluan pada negeri lantaran tarif jualnya tambahan bagus.
“Pasca pengalaman kita di dalam awal tahun 2022, kita agak fase belur nih, pembangkit-pembangkit ini terkait dengan pasokannya gitu. Jadi kuncinya adalah bagaimana kemudian pasokan batu bara untuk kepentingan domestik, khususnya untuk kelistrikan umum itu dapat aman,” ujar dia.
Tubagus mengakui negara ketika ini sangat bergantung untuk batu bara lantaran komoditas ini sudah menjadi salah satu sumber devisa. Namun dalam satu sisi, batu bara juga dibutuhkan sebagai sumber energi domestik.
“Kuncinya ini after 2022 di awal tahun itu, maka mekanisme ketahanan energi itu berubah menjadi penting untuk pasokan pada negeri,” ujarnya.
Next Article Lama Tak Terdengar, Hal ini Kabar Baru Mitra Instansi Pengelola Batu Bara
Artikel ini disadur dari Pungut Salur Iuran Batu Bara Ditarget Jalan Sebelum Jokowi Lengser!